Selasa, 15 Juni 2010

BAB III

PEMBAHASAN

3.1 BUDAYA POLITIK NEGATIF DI GORONTALO

Setiap masyarakat mempunyai budaya. Makalah ini saya mulai dengan empat buah budaya masyarakat Gorontalo baik yang pernah saya alami sekitar lima puluh tahun yang lalu, maupun yang kisahnya saya terima dari orang-orang tua di Gorontalo. Secara literatur, inti budaya adalah nilai-nilai (values), yaitu sesuatu yang lebih disukai untuk dilakukan dan diprioritaskan untuk dilaksanakan (preference and priority). Nilai pertama yang ingin saya sampaikan adalah nilai alanggaya lobuntho disingkat nal dan yang kedua adalah nilai mo poudaa tau disingkat nmpt. Nilai ketiga adalah nilai ti bagogo, disingkat ntb, sedangkan nilai keempat adalah nilai patriotism.Salah satu hiburan dan mungkin juga termasuk olah raga di kota Gorontalo pada tahun 1950-an (selain sepak bola dan sepa) adalah menaikkan layang-layang di sore hari. Ada dua macam layang-layang ketika itu. Yang pertama adalah layang-layang yang kecil dan langsing yang sengaja dinaikkan untuk diadu dengan yang lain melalui benang yang sudah digalasi. Jenis layang-layang yang kedua adalah layang-layang yang lebih besar, didisain dalam bentuk burung garuda atau elang yang disebut alanggai bulia dengan harga yang cukup mahal ketika itu. Hampir setiap sore hari di tanah lapang/alun-alun selalu ramai dengan kegiatan layang-layang. Jika suatu layang-layang putus baik karena kalah dengan galasi yang lain maupun karena angin kencang, maka para remaja termasuk orang–orang muda yang sedang meningkat dewasa mengejar dan memperebutkan layangan yang putus itu.Momen yang sangat menarik adalah pada saat layang-layang itu menjelang jatuh ke tanah. Setiap remaja dan pemuda yang dilengkapi dengan bambu (seperti tiang bendera) memperebutkan dengan cara yang galak, artinya walaupun seorang pemuda telah berhasil mengkait layang-layang itu pada bambunya, tapi pemuda-pemuda lain tidak rela jika layang-layang itu diperoleh dan dikuasai pemuda pertama tadi. Pemuda-pemuda lain beramai-ramai memukulkan bambu ke arah layang-layang yang sudah terkait pada bambu pemuda pertama, sehingga layang-layang tadi menjadi hancur, kertasnya sobek, kerangkanya patah hampir tak berbentuk lagi. Nilai para pengejar tadi atau saya sebut nal, adalah “biar hancur, asal tidak kau dan tidak juga orang lain yang berhasil mencapai dan menguasai layangan tersebut”. Nal sangat memuaskan para pengejar layangan, tapi sangat memilukan pemilik layangan tadi. Nal adalah metafora dari salah perilaku politik yang negatif.

Nilai kedua adalah nmpt, yakni menghargai tamu, menghargai orang lain. Tak jarang suatu keluarga yang sederhana dari masyarakat Gorontalo kedatangan tamu, baik untuk beberapa saat dalam satu hari maupun sampai menginap, maka tuan rumah dengan segala daya upaya mencari dana untuk dapat membelikan dari sekedar beberapa potong kue/kukis sampai untuk membeli beras dan lauk pauk. Sajian dua atau tiga telur ayam di meja makan untuk menghargai/menyenangkan tamu adalah indikator rendahnya kemampuan ekonomi dari tuan rumah, tetapi toch tuan rumah tetap menyuguhkan.Pada tahun 1958-an pada saat TNI dengan sejumlah prajurit yang antara lain berasal dari KODAM V BRADWIDJAYA dalam rangka Operasi Sapta Marga II mendarat di Gorontalo, nilai nmpt tersebut makin nyata. Banyak ibu-ibu yang sampai-sampai menggadaikan harta geraknya, demi dapat menyuguhkan dan menyenangkan tamu para prajurit TNI tersebut. Nmpt adalah nilai positif masyarakat Gorontalo berani berpayah-payah dalam membantu para prajurit TNI menegakkan Sapta Marga. Ini adalah nilai berani berkorban, menghargai tamu. Itulah dua nilai masyarakat Gorontalo yang berada di dua kutup dalam pengamatan saya lima puluh tahun yang lalu. Akan kita dialogkan apakah dua nilai-nilai negatif ini masih ada, dan sebaliknya apakah nilai-nilai positif telah berkembang pada masyarakat Gorontalo.Nilai ketiga adalah nilai ti bagogo. Hampir setiap ibu yang mau menidurkan anaknya, jika lagu-lagu buaian (cradle song), telah habis dinyanyikan akan tetapi si anak belum juga mau tidur, dikreasilah suatu dialog dengan butha/raksasa (makhluk yang jelek dan jahat) yang namanya ti bagogo, yang syahdan suka menculik anak-anak kecil. Dialog yang dikreasi sang ibu antara lain: “napa dia bagogo tidak mau tidur”. Jika sianak terpengaruh, maka anakpun diam dan siap untuk tidur. Pada saat itu lalu ibu tersebut berujar: ”sudah, pergi saja bagogo, dia so tidur”. Dalam nilai ini, mungkin terdapat unsur positif, yakni si anak segera tertidur, dan ada juga unsur negatifnya, yakni berbohong kepada anak.Nilai yang keempat adalah nilai patriotism. Peristiwa 23 Januari 1942 yang dipimpin oleh Nani Watabone menangkap Pemerintah/tentara Belanda di Gorontalo adalah nilai berani berkorban untuk negara, karena cinta tanah air. Peristiwa ini adalah peristiwa patriotik yang juga adalah unsur utama dalam nilai demokrasi. Mengapa? Karena pak Nani Wartabone telah memperlihatkan aksinya, bukan saja dengan kata-kata tentang cinta tanah air dan tidak setuju dengan penjajahan.

2. Pendekatan

Judul yang diberikan oleh Panitia untuk didialogkan siang ini adalah Pilkada, Pemilu 2009 dan Masa Depan Demokrasi Di Gorontalo. Ketiga konsep tersebut, menurut saya, adalah variabel-variabel utama dalam sistem politik yang mempunyai nilai-nilai tertentu, yang tentu berbeda pada negara totaliter dan negara demokrasi seperti Indonesia. Berdasarkan hal ini maka, pendekatan dalam penyajian materi dialog ini adalah pendekatan nilai sehingga judul yang diberikan Panitia saya tambahi dengan pendekatan nilai-nilai. Sistem politik dapat terdiri dari beberapa unsur yang merupakan konsep utama, yakni kekuasaan, kepentingan, kebijaksanaan dan budaya politik (Budiardjo, 2007:59). Setiap anggota partai baik secara langsung maupun melalui pemimpinnya yakni elit politik terlibat dari empat unsur itu. Setiap elit politik ingin memiliki kekuasaan, yang dengan kekuasaan itu dapat mencapai berbagai kepentingannya melalui pengambilan keputusan berupa kebijakan, yang memungkinkan cara ini menjadi suatu yang terbiasa atau berulang, sehigga menjadi budaya politik. Dengan demikian unsur utama dalam sistem politik adalah kekuasaan. Untuk mencapai kekuasaan terdapat berbagai cara, antara lain dengan cara galak, atau cara demokratik yang melalui nilai-nilai demokrasi.

3. Materi Dialog

Sebagai bahan dialog siang ini, berdasarkan kajian literatur, saya akan menyajikan nilai-nilai masyarakat pada umumnya, dilanjutkan dengan nilai-nilai demokrasi yang universal (democratic values), dan peranan partai politik di negara demokrasi. Saya berharap, berdasarkan nilai-nilai ini, akan didialogkan nlai-nilai demokratik mana yang seharusnya akan dianut oleh para anggota partai politik, para elit politik dan juga para birokrat di Gorontalo di masa depan. Salah satu penomena yang jelas sesudah lengsernya orde baru pada tahun 1998 adalah terdapatnya mobilitasi politisi menjadi birokrat, birokrat menjadi politisi, pebisnis jadi politisi dan pebisnis jadi birokrat.

4. Pertanyaan utama dalam dialog

Apakah terdapat nilai-nilai masyarakat atau nilai-nilai demokrasi yang universal dapat membimbing anggota masyarakat untuk berperilaku lebih baik? Dapatkah misalnya nilai-nilai penghormatan (rasa hormat) dan kejujuran (jujur) serta patriotisme, berani berkorban untuk orang lain menjadi pedoman dalam berpolitik, yakni dalam mencapai dan merebut kekuasaan?

5. Nilai-nilai masyarakat menurut Lasswell

Lasswell adalah salah seorang pendiri ilmu politik yang terkenal dengan bukunya Who Gets What, When and How yang ditulisnya tahun 1958. Lasswell sebagaimana dikutip (Budiardjo, 2007:47) menyajikan delapan nilai-nilai masyarakat. Nilai-nilai itu adalah kekuasaan (power), kekayaan (wealth), penghormatan (respect), kesehatan (well-being) kejujuran (rectitude), ketrampilan (skill), pendidikan/penerangan (engligtenment) dan kasih sayang (affection).Walaupun delapan nilai ini dirumuskan di negara Barat, tapi saya kira nilai-nilai tersebut bersifat universal, artinya tidak saja di negara-negara Barat atau di negara-negara Timur nilai-nilai tersebut adalah nilai-nilai positif yang jika dianut dan dilaksanakan oleh anggota-anggota masyarakat akan menimbulkan suasana yang kondusif ke arah masyarakat adil dan makmur. Lasswell menempatkan nilai kekuasaan sebagai nilai pertama, karena kekuasan adalah elemen utama dalam ilmu politik dan politik praktis. Apa yang diperebutkan dengan berbagai cara oleh partai politik tidak lain adalah kekuasaan. Kekuasaan akan terkait dengan kekuasaan mengambil keputusan terhadap sumber-sumber daya, baik sumber daya keuangan, sumber daya alam maupun terutama sumber daya keuangan.

Walaupun kekuasan ditempatkan pada urutan pertama, tetapi Lasswell menyadari bahwa kekuasaan saja tidak cukup, bahkan bisa menimbulkan malapetaka jika disalahgunakan. Karena itu nilai-nilai lain ditempatkan pada urutan selanjutya baik sebagai nilai yang dapat dicapai secara individual maupun secara kolektif. Nilai kekayaan atau menjadi kaya diminati oleh setiap individu. Siapa sih yang tak mau kaya? Akan tetapi terdapat nilai lain yang membatasi atau memandu keinginan itu misalnya nilai menghormati orang lain, nilai jujur dalam bertindak baik terhadap diri sendiri maupun kepada orang lain serta nilai kasih sayang.

6. Nilai-Nilai Demokratik (democratic values)

Konsep democratic values yang dapat diakses antara lain dari fasilitas internet, membagi Democratic values menjadi dua, yakni Core Democratic Values dan Constitution Principles. Yang termasuk dalam Core Democratic Values terdiri dari sepuluh konsep, yakni life, liberty, the pursuit of happines, common good, justice, equality, diversity, truth, popular sovereignity and patriotism. Sedangkan yang termasuk dalam Constitutional Principles di Amerika Serikat terdiri dari delapan konsep, yakni rule of law, separation of powers, representative government, Checks and balance, individual Rights, freedom of religion, federalism and civilian control of the militery.Sepuluh nilai tersebut tentu saja sangat luas, dan tidak terjangkau untuk dibahas dalam dialog yang waktunya sangat terbatas pada siang hari ini. Dari sepuluh democratic values tersebut, menurut saya yang sangat relevan dengan dialog siang ini adalah nilai:1.The pursuit of happiness2. Common good.3. Justice4. Equality5. Truth6. Patriotism.The pursuit of happines adalah hak setiap penduduk untuk mengejar kebahagiaan dunia (dan akhirat). Dalam mengejar kebahagiaan tersebut setiap penduduk bebas memilih profesi dan sarana, sepanjang tidak mengintervensi atau mengganggu hak-hak orang lain.Common good adalah hak untuk bekerja sama dengan orang dan pihak lain untuk mencapai kebahagiaan komunitas. Di sini terdapat upaya bersama untuk mencapai manfaat bersama. Dari dua nilai demokrasi ini, bagaimana pendapat anda dengan nilai alanggaya lobuntho?Justice adalah nilai demokrasi yang menghendaki supaya setiap penduduk diperlakukan sama secara adil baik dari manfaat maupun beban masyarakat. Jangan sampai ada orang atau kelompok orang yang “berdiri” di atas pundak orang atau kelompok lain.Equality adalah nilai demokrasi yang menghendaki bahwa setiap penduduk mempunya kesamaan dihadapan politik, hukum, sosial dan ekonomi. Setiap penduduk mempunyai hak untuk diperlakukan sama, tanpa memandang ras, seks, agama, keturunan maupun status ekonomik.Truth adalah nilai demokrasi yang menghendaki bahwa pemerintah jangan berbohong kepada rakyat dan pemerintahnya hendaknya jangan menutup-nutupi informasi kepada penduduk. Sebaliknya, penduduk-baik secara individual maupun secara kelompok/parpol - jangan pula berbohong kepada pemerintah. Terdapatnya truth pada kedua belah pihak – pemerintah dan penduduk, dapat menimbulkan trust in government yang merupakan lahan subur untuk good governance.Karena tidak memperhatikan nilai truth, banyak orang, sebahagian kaum intelektualpun yang terperosok kearah kedangkalan, banality, (Arendth, 1977), sehingga dapat bertindak di luar kewajaran. Bagaimana pendapat anda dengan nilai ti bagogo di sebahagian kalangan masyarakat Gorontalo (pada zaman lalu?)Patriotism adalah nilai demokrasi yang menghendaki supaya rakyat atau penduduk mencintai dan berbakti kepada bangsa dan nilai-nilainya. Patriotisme dapat dinyatakan baik dengan kata-kata, tetapi terutama dengan perbuatan. Apakah anda memiliki nilai patriotism apabila anda menyukai lebih baik hancur daripada ia yang memilikinya sesuai dengan nilai alanggaya lobuntho? Atau sebaliknya memiliki dan mempraktikkan nilai-karena cinta tanah air- ikhlaskan saja dia atau mereka yang memiliki kekuasaan. Lain kali aku akan lebih baik sehingga dapat memiliki kekuasaan itu.

Dalam UUD 1945, Hak Asasi Manusia diatur dalam Pasal 28, yang antara lain hak mempertahankan hidup dan kehidupan setiap warga negara, hak mengembangkan diri, hak untuk bebas berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Hal ini berarti bahwa UUD 1945 antara lain mempunyai nilai-nilai termasuk hak-hak asasi maupun hak-hak politik seperti hak mempertahankan hidup dan kehidupan, mengembangkan diri, bebas berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

BAB IV

PENUTUP

Jadi yang harus di utamakan adalah kejujuran dalam melakukan segala sesuatu di karenaka kejujuran menjadi hal yang sanghat penting bagi kehidupan kita sehari-hari di karenakan seorang calon pemimpin yang baik adalah seseorang yang bisa memberikan contoh atau perilaku yang baik terhadap rakyatnya seperti: tidak melakukan kebohongan, selalu berperilaku baik, melaksanakan politik secara sehat tanpa ada isu-isu kebohongan yang bisa merugikan, selalu komitmen dengan apa yang dikatakan tanpa ada kebohongan dalam menjalankan kekuasaan.

Budaya politik yang baik harus dijalankan oleh para elit politik yang akan mau melaksanakan politik tanpa ada kecurangan sedikitpun berdasarkan etika politik yang berlaku dalam pemberdayaan budaya politik sebagai manamenrut almound budaya politik adalah pola sikap dan orientasi individu terhadap politik diantara anggota sistem politik. Orientasi individu itu memiliki sejumlah komponen yakni :

  1. Orientasi Kognitif : pengetahuan, keyakinan
  2. Orientasi Afektif : perasaan terkait, keterlibatan, penolakan dan sejenisnya tentang ibyek politik
  3. Orientasi Evaluasi : penilaian dan opini tentang obyek politik yang biasanya melibatkan nilai-nilai standar terhadap obyek politik dan kejadian-kejadian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar